Posts filed under ‘~Study Hard’

Hak dan Kewajiban Dokter&Pasien

Hak dan Kewajiban Dokter
1. Hak dokter
Melakukan praktik dokter setelah memperoleh Surat Izin Dokter (SID) dan Surat Izin Praktik (SIP), memperoleh informasi yang benar dan lengkap dari pasien/keluarga tentang penyakitnya, bekerja sesuai dengan standar profesi, menolak melakukan tindakan medik yang bertentangan dengan etika, hukum, agama dan hati nuraninya.
2. Kewajiban dokter
Memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien, merujuk pasien kedokter atau dokter gigi lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, merahasiakan segala sesuatu yang diketahui tentang pasien bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia, melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.
(Jusuf H, 2008) (more…)

October 28, 2013 at 1:47 pm Leave a comment

Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent)

Persetujuan tindakan medis (Informed Consent) adalah pernyataan persetujuan (consent) atau izin dari pasien yang diberikan dengan bebas, rasional, tanpa paksaan (voluntary) tentang tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadapnya sesudah mendapatkan informasi yang cukup tentang tindakan kedokteran yang dimaksud. Persetujuan ini bisa dalam bentuk lisan maupun tertulis. Pada hakikatnya informed consent adalah suatu proses komunikasi antara dokter dan pasien tentang kesepakatan tindakan medis yang akan dilakukan dokter terhadap pasien (ada kegiatan penjelasan rinci oleh dokter), sehingga kesepakatan lisan pun sesungguhnya sudah cukup. Penandatanganan formulir Informed Consent secara tertulis hanya merupakan pengukuhan atas apa yang telah disepakati sebelumnya. Formulir ini juga merupakan suatu tanda bukti yang akan disimpan di dalam arsip rekam medis pasien (Guwandi J, 2004).
Informed Consent berakar dalam nilai-nilai otonomi di dalam masyarakat yang diyakini sebagai hak-hak mereka dalam menentukan nasibnya sendiri apabila akan dilakukan tindakan medis. Informed Consent sebagai mana bentuknya telah mengalami suatu proses panjang, sumber dasar dari filsafah moral, sosial-budaya dan politik.
Di Indonesia masalah Informed Consent sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 290/MENKES/PER/III/2008. namun dalam pelaksanaannya belum sebagaimana mestinya, masih ditemui kendala-kendala yang menyangkut bidang sosial-budaya dan kebiasaan. Selain itu karena menyangkut hak asasi manusia, Informed Consent sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran, pada Pasal 45 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran atau Kedokteran Gigi.
Pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang Informed Consent dalam lampiran SKB IDI No. 319 /P/BA/88 butir 33 berbunyi ”Setiap tindakan medis yang mengandung resiko cukup besar mengharuskan adanya persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh pasien, setelah sebelumnya pasien itu memperoleh informasi yang cukup kuat tentang perlunya tindakan medis yang bersangkutan serta resiko yang bersangkutan dengannya” (Departemen Kesehatan RI, 1997).
Tindakan dokter dalam pelayanan medis merupakan suatu upaya yang hasilnya belum pasti, akan tetapi akibat yang timbul dari tindakan itu dapat diketahui berdasarkan pengetahuan dan pengalaman dokter yang bersangkutan. Karenanya kemungkinan terjadinya kesalahan dalam tindakan merupakan tanggung jawab dokter, sedangkan suatu pembebasan terhadap kesalahan (kelalaian) kurang berhati-hati dianggap bertentangan dengan kesusilaan. (more…)

October 28, 2013 at 1:44 pm 1 comment

Kerahasiaan dan Pelepasan Informasi Medis

12Kerahasiaan Rekam Medis
Secara umum telah disadari bahwa informasi yang didapat dari rekam medis sifatnya rahasia. Informasi di dalam rekam medis bersifat rahasia karena hal ini menjelaskan hubungan yang khusus antara pasien dengan dokter yang wajib dilindungi sesuai dengan kode etik kedokteran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1966 pasal 3 disebutkan bahwa yang wajib menyimpan rahasia antara lain tenaga kesehatan dan perawat (DepKes, RI. 1997).
PerMenKes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 mengatur masalah kerahasiaan suatu informasi yang menyangkut informasi medis pasien pada pasal:
Pasal 10 : Rekam medis merupakan berkas yang wajib dijaga kerahasiaannya.
Pasal 11 : (1) Penjelasan tentang isi rekam medis hanya boleh dilakukan oleh dokter atau dokter gigi yang merawat pasien dengan izin tertulis pasien atau berdasarkan peraturan perundang-undangan. (more…)

June 4, 2013 at 4:58 pm Leave a comment

Penghitungan Kebutuhan Tenaga Kerja dengan Rumus Full Time Equivalent (FTE)

Analisis time series adalah suatu analisa terhadap pengamatan, pencatatan dan penyusunan peristiwa dari waktu ke waktu. Salah satu metode dalam analisis ini yaitu menggunakan metode kuadrat terkecil atau metode least square, dengan hasil yang diharapkan dari simpangan kuadrat terkecil, maka metode pengukuran ini mengunakan persamaan garis linier Y = a + bx Di mana :
Y : jumlah beban kerja
a : besarnya beban kerja pada tahun dasar atau tahun median
b : besarnya beban kerja setiap tahun
x : unit tahun yang dihitung berdasarkan tahun dasar yang akan ditentukan dari x = 0 atau tahun dasar sama dengan tahun median (xm), x = urut-urutan tahun.
Adapun langkah yang digunakan adalah :
a. Menyusun data sesuai dengan urutan tahun
b. Menentukan tahun yang digunakan dalam data time series yang terletak di tengah-tengah sehingga menghasilkan x = 0 atau unit tahun yang dihitung didapat dari urutan-urutan tahun (xi) dikurangi tahun median atau tengah (xm) atau (xi-xm)
c. Mencari nilai a dengan rumus dan nilai b dengan rumus
Di mana:
y : beban kerja dari tahun yang diketahui
n : jumlah data
d. Memasukkan nilai a dan b ke persamaan rumus trend
Bertambahnya pekerjaan yang ada pada suatu lingkungan kerja dengan jumlah pekerja yang tetap, maka bertambah pula jumlah beban pekerjaan tersebut. Salah satu cara untuk menghitung perkiraan jumlah tenaga yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu beban kerja adalah menggunakan rumus FTE yaitu:

Keterangan :
Jumlah beban kerja per tahun : Jumlah pasien rawat jalan yang keluar selesai perawatan dalam satu tahun.
Target per jam : Jumlah dokumen yang mampu diselesaikan dalam satu jam.
Jumlah jam kerja per tahun : Jumlah jam kerja petugas TPPRJ dalam satu tahun.
Langkah-langkah menghitung FTE :
a. Menghitung beban kerja per tahun
b. Menghitung jumlah kebutuhan tenaga kerja
c. Mencari target per jam dan jam kerja pertahun
d. Memasukkan kedalam rumus FTE
(Tarwaka, dkk. 2004).

June 4, 2013 at 4:41 pm 1 comment

Diagnosis

1.Pengertian Diagnosis
Diagnosis adalah kata yang digunakan dokter untuk menyebut suatu penyakit atau gangguan kesehatan seseorang atau suatu keadaan yang menyebabkan seseorang memerlukan, mencari, mendatangi atau menerima asuhan medis dan pelayanan kesehatan (Anggraini M, 2004).
2.Macam Diagnosis
Macam-macam diagnosis antara lain:
a.Diagnosis ditinjau dari prosesnya, antara lain:
1).Diagnosis Awal atau Diagnosis Kerja
Penetapan diagnosis awal yang belum diikuti dengan pemeriksaan yang lebih mendalam.
2).Diagnosis Banding (Differential Diagnoses)
Sejumlah diagnosis (lebih dari satu) yang ditetapkan karena adanya kemungkinan-kemungkinan tertentu guna pertimbangan medis untuk ditetapkan diagnosisnya lebih lanjut.
3).Diagnosis Akhir ( Final Diagnoses)
Diagnosis yang menjadi sebab mengapa pasien dirawat dan didasarkan pada hasil-hasil pemeriksaan yang lebih mendalam.
b.Diagnosis ditinjau dari keadaan penyakitnya, antara lain:
1).Diagnosis Utama (Prinsipal Diagnoses)
Merupakan diagnosis dari penyakit utama yang diderita pasien setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam.
2).Diagnosis Komplikasi (Complication Diagnoses)
Merupakan diagnosis dari penyakit komplikasi karena berasal dari penyakit utama.
3). Diagnosis Kedua, Ketiga (Co Morbid)
Merupakan diagnosis dari penyakit penyerta diagnosis utama yang bukan berasal dari penyakit utamanya atau sudah ada sebelum diagnosis utama ditemukan.
(Shofari B, 2002)
c. Diagnosis penyebab kematian
1). Penyebab langsung (Immediate Cause)
Kondisi yang hanya terdiri satu langkah atau penyebab langsung kematian.
2). Penyebab Antara I (Intervening Cause I)
Penyakit atau kondisi yang tidak menyebabkan kematian secara langsung atau akibat dari penyebab antara II.
3). Penyebab Antara II (Intervening Cause II)
Diisi tentang penyakit yang tidak menyebabkan kematian secara langsung atau akibat dari Penyebab Dasar kematian.
(WHO, 2004)

June 4, 2013 at 4:39 pm Leave a comment

Retensi dan Pemusnahan Dokumen Rekam Medis

1.      Sistem Retensi Dokumen Rekam Medis

                  Sistem retensi yaitu suatu kegiatan memisahkan atau memindahkan antara dokumen rekam medis yang masih aktif dengan dokumen rekam medis yang dinyatakan in aktif di ruang penyimpanan (filing). Sebelum melakukan retensi perlu disusun Jadwal Retensi Arsip berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Medis Nomor HK.00.1.5.01160 tahun 1995. Dokumen rekam medis yang telah diretensi akan disimpan di ruang penyimpanan in aktif berdasarkan tanggal terakhir pasien berobat dan berdasarkan diagnosis penyakit pasien.

                  Dibawah ini merupakan Jadwal Retensi Arsip berdasarkan kelompok penyakit: (more…)

June 4, 2013 at 4:32 pm Leave a comment

Peraturan Modifikasi Mortalitas

Peraturan A : Senility and Other ill-defined Condition
1. Jika penyebab kematian yang terpilih termasuk klasifikasi bab XVIII (Symptom, signs and abnormal clinical and laboratory findings, not elshewhere classified) kecuali untuk R95 (Sudden Infant Death Syndrome).

2. Dilaporkan pada sertifikat kondisi yang diklasifikasi ditempat lain pada R00 – R94 atau R96-R99, dipilih kembali penyebab kematian seperti pada kondisi yang diklasifikasi pada bab XVIII sebelum dilaporkan, kecuali kondisi itu mengubah kode. (more…)

January 4, 2012 at 5:26 pm Leave a comment

Sertifikat Kematian Perinatal

KEMATIAN PERINATAL
PETUNJUK UNTUK SERTIFIKAT
DAN PERATURAN KODING

A. Hubungan pelaporan Perinatal dengan Statistik Kesehatan :

a. Live Birth (Lahir Hidup)
b. Fetal Death / Death Born Fetus (Lahir Mati)
c. Birth Weight (Berat Lahir)
d. Low Birth Weight (Berat Lahir Rendah)
e. Very Low Birth Weight (Berat Lahir Sangat Rendah)
f. Extremely Low Birth Weight (Berat Lahir Terlalu Rendah)
g. Gestation Age (Umur Kehamilan)
h. Pre Term ()
k. Perinatal Period (Masa Perinatal)
l. Neonatal Period (Masa Neonatal)
(more…)

January 4, 2012 at 5:12 pm Leave a comment

Dasar-Dasar Akuntansi (Akuntansi Perusahaan Dagang)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perusahaaan yang digunakan sebagai ilustrasi dalam membahas silkus akuntansi pada bab-bab yang lalu yaitu perusahaan yang menjual jasa, yaitu perusahaan yang menjual jasa kepada para langganannya, seperti salon kecantikan, reparasi radio, kantor notaris, kantor akuntan dan perusahaaan-perusahaan lain semacam itu. Pemilihan perusahaan jasa sebagai ilustrasi pada bab-bab awal disebabkan karena transaksi dan penentuan rugi laba pada perusahaan jasa. Bab ini berhubungan dengan barang dagang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali dalam mengalihkan perhatian pada perusahaan dagang, yaitu membeli barang (produk jadi) dan menjualnya kembali kepada konsumen.
Dalam hal ini mempelajari elemen harga pokok penjualan prosedur-prosedur akhir periode yang digunakan dalam erusahaan dagang, baik berupa perorangan maupun perseroan.

B. Tujuan
Untuk memenuhi tugas Dasar- dasar Akuntansi APIKES MITRA HUSADA 2011.

C. Manfaat
Mengetahui Akuntansi Untuk Perusahaan Dagang.

BAB II
ISI

A. PENGERTIAN PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli barang dengan tujuan untuk dijual kembali.

B. SIKLUS AKUNTANSI DALAM PERUSAHAAN DAGANG
1. Akuntansi Untuk Penjualan Barang Dagang
Agar suatu perusahaan dapat berorganisasi dengan menguntungkan, maka harga jual barang harus tinggi dari harga belinya. Harga jual yang menguntungkan harus meliputi tiga hal:
a. Harga Pokok barang yang dijual
b. Biaya operasi perusahaan, seperti biaya sewa, gaji pegawai, biaya asuransi, dan sebagainya,
c. Laba bersih yang diinginkan perusahaan.
Seperti halnya penjualan jasa, penjualan barang dagangan juga dicatat dengan mendebet rekening kas atau piutang Dagang dan mengkredit rekening pendapatan. Nama rekening pendapatan yang biasanya digunakan untuk mencatat transaksi penjualan barang dagangan adalah penjualan dan dicantumkan dalam laporan rugi-laba pada baris paling atas.
Penjualan barang dagangan dapat dilakukan secara tunai atau dapat pula secara kredit. Penjualan tunai maupun penjualan kredit yang terjadi dalam suatu pereode merupakan pendapatan untuk perode yang bersangkutan. Jurnal untuk mencatat suatu transaksi penjualan terdiri atas pendebetan atau rekening aktiva pengkreditan atas rekening pendapatan seperti : (more…)

January 4, 2012 at 5:06 pm 4 comments

~Translate Electronic Health Record (Chapter II Preliminary Steps)

BAB 2 Langkah Awal

Ketika mempertimbangkan pindah dari sistem rekam medis untuk beberapa pengguna
bentuk catatan kesehatan elektronik pertanyaan utama adalah: mana untuk memulai?
Komite Eksekutif dibebankan dengan menyelidiki pengenalan
sistem kesehatan catatan elektronik harus mengambil beberapa langkah awal.
Pertama, jika mereka merasa mereka tidak memiliki latar belakang teknis yang memadai untuk
membuat keputusan yang tepat pada sistem EHR mereka harus mempertimbangkan menggunakan
konsultan. Jika memungkinkan konsultan harus memiliki latar belakang yang kuat
dalam manajemen informasi kesehatan, kesehatan informatika dan elektronik
catatan kesehatan implementasi. Hanya memiliki sebuah teknologi informasi (TI)
latar belakang tidak cukup. Mereka perlu memahami catatan kesehatan
lingkungan dan bagaimana panduan catatan kesehatan dipelihara serta
sistem catatan kesehatan elektronik. Mereka juga harus memiliki beberapa pengetahuan
sistem operasi di negara-negara berkembang dan semua larangan yang mungkin
mempengaruhi pelaksanaan EHR, seperti kurangnya dana, kurangnya dukungan teknis,
pasokan listrik tidak dapat diandalkan, dan kurangnya staf terlatih. Hal ini mungkin tampak
orang yang sulit tetapi ada saat ini bekerja di manajemen catatan kesehatan
di sejumlah negara, baik maju dan berkembang yang bisa
direkrut.
Langkah berikutnya akan meninjau sistem rekam medis yang sudah ada
menilai kualitas layanan saat ini dan catatan rekam medis, mengidentifikasi
masalah dan menyiapkan laporan resmi meringkas hasil. Tinjauan ini
akan sangat berguna ketika menilai jenis sistem yang akan dipilih
dan manfaat kemungkinan pindah ke catatan kesehatan elektronik.
Review Sistem Rekam Kesehatan Saat Ini
Ketika meninjau pelayanan rekam medis saat ini yang pertama pertanyaan yang harus
ditanyakan adalah:
(more…)

October 14, 2011 at 3:02 pm Leave a comment

Older Posts


~Wait a Minuets

~Islam…

>>Al-Qur'an >>Jadwal Sholat >>Asmaul Husna Asmaul Husna

~Translate

~Let’s to Chat….

~Afiliasi

~Page Rank ‘n Counter

My Popularity (by popuri.us) IP free counters

Recent Posts

~Top Rated